Menkumham Yasonna Laoly : e-Visa Beri Kemudahan Pengurusan Visa

Riezky Maulana
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly meluncurkan penerapan pelayanan visa elektronik (e-Visa) di Graha Pengayoman Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2020). (Foto: Dok. Kemenkumham).

Dia menuturkan, pelayanan e-Visa bisa diakses melalui website visa online.imigrasi.go.id. Menurutnya, penerapan pelayanan e-Visa memberi banyak keuntungan bagi masyarakat, yaitu permohonan visa secara online dan bisa diajukan dari mana saja.

"Proses verifikasi lebih cepat, 2 hari kerja visa akan dikirim ke pemohon. Penjamin dan orang asing tidak akan lagi bertemu petugas secara fisik baik di Ditjen Imigrasi maupun di Perwakilan RI di luar negeri sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di pelayanan publik," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

Trump Perketat Aturan Visa, Pengidap Diabetes hingga Obesitas bakal Ditolak Masuk AS

Internasional
21 hari lalu

Mengapa Paspor Timor Leste Lebih Kuat daripada Indonesia?

Internasional
23 hari lalu

Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan

Destinasi
1 bulan lalu

Viral Foto Visa Shandy Aulia Terniat! Full Makeup Jadi Sorotan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal