JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyatakan sejauh ini belum ada warga binaan di lembaga permasyarakatan (lapas) yang terpapar covid-19 (virus corona). Yasonna menyampaikan hal itu saat rapat dengar pendapat (RDP) secara virtual dengan Komisi III DPR, Rabu (1/4/2020).
Yasonna mengatakan, sejak kasus virus corona masuk ke Indonesia, Kemenkumham telah mencegah penyebaran virus agar tidak menyebar kepada narapidana dan warga binaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
"Sampai sekarang karena pengaturan ketat, kami doakan semua sampai sekarang belum ada yang terpapar karena pintu masuk sudah kami tahan," katanya.
Menteri asal PDI-Perjuangan ini memaparkan, langkah antisipasi yang dilakukan Kemenkumham yakni penyemprotan disinfektan hingga pembatasan jam besuk. Dia mengatakan, dalam melakukan pencegahan penyebaran virus ini Kemenkumhan turut menggandeng Palang Merah Indonesia (PMI).
"Maka pertama yang kami lakukan adalah disinfektansi terhadap semua lapas, rutan di Indonesia. Juga pembatasan secara ketat tidak dilakukan bertamu kecuali vidcon (video conference)," ujar Yasonna.
Selain itu, pihak lapas dan rutan secara rutin juga mempersilakan warga binaan berjemur di bawah sinar matahari.
"Dan protokol ketat tiap petugas yang masuk harus mengikuti protokol pencegahan covid-19, yaitu pintu masuk harus melalui dispray seluruh tubuh dan wajib memakai masker dan APD seperti sarung tangan, wajib cuci tangan. Kami juga rutin mengeluarkan warga binaan untuk berjemur secara bertahap," tutur Yasonna.