Menpan RB Imbau Honorer K2 Persiapkan Diri Ikuti Tes CPNS

Antara
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur. (Foto: Koran Sindo).

TOMOHON, iNews.id - Undang-undang kepegawaian saat ini menyebutkan aparatur sipil negara (ASN) terdiri atas pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Apabila tidak bisa masuk menjadi PNS, bisa diakomodasi menjadi P3K.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengatakan, honorer K2 pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus dites.

"Untuk diakomodir, mereka (K2) harus dites, karena itu mereka harus mempersiapkan diri," ujar Asman usai peresmian Mal Pelayanan Publik di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Sabtu, 21 April 2018.

Dia menuturkan, pola perekrutan PNS dimulai dari setiap daerah mengajukan ke Kementerian Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), kemudian kuotanya diputuskan secara nasional termasuk tesnya.

"Sulut sudah mengajukannya ke Kemenpan-RB," tuturnya.

Dalam kunjungan kerja ke Kota Tomohon, Asman didampingi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Apa Itu TMS di CPNS? Pelamar Wajib Paham

Nasional
2 tahun lalu

Kenapa Banyak Orang Ingin Jadi PNS? Ternyata Ini 11 Alasannya

Nasional
2 tahun lalu

Komisi II DPR: Benahi Masalah Pegawai Non-ASN hingga ke Akarnya, Angkat Segera Honorer K2

Nasional
2 tahun lalu

Presiden Jokowi Pimpin Ratas Bahas RUU ASN, Rencanakan Tes CPNS Bisa 3 Kali Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal