Menparekraf: Budaya Antikorupsi Harus Ditanamkan di Indonesia Sejak Dini

Riezky Maulana
Menparekraf Sandiaga Uno berharap pemahaman antikorupsi bisa ditanamkan sejak dini (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2021 secara daring. Sandiaga berharap pemahaman antikorupsi bisa ditanamkan sejak dini.

Acara tersebut diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai upaya menumbuhkan kesadaran dan menanamkan semangat antikorupsi kepada seluruh masyarakat Indonesia sejak dini.

Pemberantasan korupsi sendiri telah menjadi salah satu agenda utama sejak awal periode pemerintah Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Pemberantasan korupsi tidak semata-mata hanya melalui penindakan, tetapi pencegahan melalui perbaikan sistem juga harus menjadi perhatian. 

Menparekraf Sandiaga dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (9/12/2021) mengatakan budaya antikorupsi merupakan hal yang perlu ditanamkan kepada seluruh masyarakat Indonesia, termasuk pejabat pemerintahan di berbagai kementerian dan lembaga. 

Selain itu, semua pihak juga harus berupaya meminimalisasi peluang korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
4 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
4 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
12 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal