“Oleh sebab itu, di Hari Antikorupsi Sedunia ini, mari kita tanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas, agar kelak generasi mendatang tidak lagi melakukan korupsi. Sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berjalan dengan optimal dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya," kata Sandiaga.
Kemenparekraf/Baparekraf sendiri melakukan beberapa upaya untuk mencegah terjadinya korupsi. Di antaranya adalah kolaborasi, pengawasan, dan akuntabilitas antara pemilik kegiatan dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); pelaporan kinerja secara elektronik dengan aplikasi E-Performance; dan penyederhanaan struktur organisasi dengan penyetaraan jabatan fungsional dari eselon III dan IV menjadi fungsional.
Selain itu pelayanan informasi publik yang terpusat yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID); pelaksanaan reformasi birokrasi yang terstruktur dan sistematis dengan keterlibatan seluruh pegawai; serta melaporkan setiap gratifikasi baik yang ditolak maupun yang diterima ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kementerian dan Badan.
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan korupsi merupakan ekstra ordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa.
Oleh sebab itu, harus ditangani secara ekstra ordinary. Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum jumlahnya juga termasuk luar biasa. Namun, jangan lantas berpuas diri.