Menpora Dito Bersaksi di Sidang BTS Kominfo: Semua Orang Sama di Hadapan Hukum

Bachtiar Rojab
Menpora Dito Ariotedjo bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Dia menekankan semua orang sama di hadapan hukum. (Foto: Bachtiar Rojab)

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp17.848.308.000,00," ungkap JPU.

JPU mengungkapkan, proyek BTS dikerjakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS. Jaksa juga menyebut tidak ada kajian dokumen rencana bisnis strategis (RBS) Kominfo maupun Bakti serta rencana bisnis anggaran (RBA).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Bonus ASEAN Para Games Cair, Atlet Peraih Emas Kantongi Rp1 Miliar

All Sport
1 bulan lalu

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Total Hampir Rp365 Miliar

All Sport
1 bulan lalu

Skandal Kickboxing Jatim! Atlet Putri Bongkar Dugaan Kekerasan Seksual Pelatih, Erick Thohir Bilang Begini

All Sport
1 bulan lalu

Erick Thohir Kecam Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, Ancam Pelaku Sanksi Seumur Hidup!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal