Menpora Dito Bersaksi di Sidang BTS Kominfo: Semua Orang Sama di Hadapan Hukum

Bachtiar Rojab
Menpora Dito Ariotedjo bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Dia menekankan semua orang sama di hadapan hukum. (Foto: Bachtiar Rojab)

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp17.848.308.000,00," ungkap JPU.

JPU mengungkapkan, proyek BTS dikerjakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS. Jaksa juga menyebut tidak ada kajian dokumen rencana bisnis strategis (RBS) Kominfo maupun Bakti serta rencana bisnis anggaran (RBA).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
15 hari lalu

Indonesia Butuh 1 Emas Lagi untuk Capai Target di Asian Games 2026, Erick Thohir: Perjuangan Belum Usai!

1 bulan lalu

Dito Ariotedjo Sebut Yaqut Tak Terlibat Pembahasan Kuota Haji antara Jokowi dan MBS

1 bulan lalu

Eks Menpora Dito Ungkap Jokowi dan Pemerintah Saudi Bahas Haji saat Makan Siang

1 bulan lalu

Dito Ariotedjo Dipanggil Jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Soroti Lawatan ke Arab Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal