Menpora Dito Bersaksi di Sidang BTS Kominfo: Semua Orang Sama di Hadapan Hukum

Bachtiar Rojab
Menpora Dito Ariotedjo bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Dia menekankan semua orang sama di hadapan hukum. (Foto: Bachtiar Rojab)

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp17.848.308.000,00," ungkap JPU.

JPU mengungkapkan, proyek BTS dikerjakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS. Jaksa juga menyebut tidak ada kajian dokumen rencana bisnis strategis (RBS) Kominfo maupun Bakti serta rencana bisnis anggaran (RBA).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Genap 120 Tahun, IMI Diminta Dorong Sport Tourism Indonesia Makin Kuat

57 tahun lalu

Indonesia Berpeluang Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Dua Stadion Disiapkan

57 tahun lalu

Janice Tjen Akhiri Penantian 22 Tahun Indonesia di Wimbledon

57 tahun lalu

Dito Ariotedjo Pangkas Berat Badan hingga 40 Kg, Ngaku Cuma Konsumsi 1.000 Kalori per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal