Menpora Dito Bersaksi di Sidang BTS Kominfo: Semua Orang Sama di Hadapan Hukum

Bachtiar Rojab
Menpora Dito Ariotedjo bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Dia menekankan semua orang sama di hadapan hukum. (Foto: Bachtiar Rojab)

"Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu terdakwa Johnny G Plate sebesar Rp17.848.308.000,00," ungkap JPU.

JPU mengungkapkan, proyek BTS dikerjakan tanpa melalui studi kelayakan kebutuhan penyediaan infrastruktur BTS. Jaksa juga menyebut tidak ada kajian dokumen rencana bisnis strategis (RBS) Kominfo maupun Bakti serta rencana bisnis anggaran (RBA).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 hari lalu

Pemerintah Tambah Anggaran Asian Games 2026 Rp95 Miliar demi Kejar 4 Medali Emas

9 hari lalu

3 Cabor Andalan Indonesia untuk Borong Emas Asian Games 2026

9 hari lalu

Erick Thohir Berterima Kasih ke Prabowo usai Kemenpora Catat Dua Capaian Penting

10 hari lalu

Erick Thohir Gandeng Pemprov DKI, Persiapan FIFA ASEAN Cup 2026 Mulai Digeber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal