Menpora Minta Maaf atas Penangkapan Pejabatnya oleh KPK

Antara
Ilma De Sabrini
Menpora Imam Nahrawi memberikan keterangan pers mengenai OTT KPK terkait dana hibah Kemenpora ke KONI di gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu (19/12/2018). (Foto: Antara/M Adimaja).

KPK menangkap sembilan orang dalam operasi senyap di Kemenpora, Selasa (18/12/2018). Mereka antara lain Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana dan Asisten Deputi Olahraga Prestasi Adhi Purnomo. Beberapa staf Deputi IV turut diamankan.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, penangkapan terkait dengan pencairan dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). KPK menduga ada permintaan kickback setiap pencairan dana tersebut.

Soal ini, Nahrawi juga mengaku belum mengetahui persis. Dirinya akan melihat bagaimana hasil proses dari awal pengajuan proposal, verifikasi, dan pencairan dana tersebut.

”Pejabat dan sejumlah staf yang tertangkap tangan KPK merupakan petugas teknis yang menerima proposal, memverifikasi proposal hingga mencairkan anggarannya. Saya belum tahu ini apa dan di mana masalahnya," katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah

Nasional
11 jam lalu

KPK Catat 94.542 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN, Wanti-Wanti Batas Akhir 31 Maret

Nasional
16 jam lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Raup Rp10,9 Miliar

Nasional
1 hari lalu

Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal