Menpora Minta Maaf atas Penangkapan Pejabatnya oleh KPK

Antara
Ilma De Sabrini
Menpora Imam Nahrawi memberikan keterangan pers mengenai OTT KPK terkait dana hibah Kemenpora ke KONI di gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu (19/12/2018). (Foto: Antara/M Adimaja).

KPK menangkap sembilan orang dalam operasi senyap di Kemenpora, Selasa (18/12/2018). Mereka antara lain Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana dan Asisten Deputi Olahraga Prestasi Adhi Purnomo. Beberapa staf Deputi IV turut diamankan.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, penangkapan terkait dengan pencairan dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). KPK menduga ada permintaan kickback setiap pencairan dana tersebut.

Soal ini, Nahrawi juga mengaku belum mengetahui persis. Dirinya akan melihat bagaimana hasil proses dari awal pengajuan proposal, verifikasi, dan pencairan dana tersebut.

”Pejabat dan sejumlah staf yang tertangkap tangan KPK merupakan petugas teknis yang menerima proposal, memverifikasi proposal hingga mencairkan anggarannya. Saya belum tahu ini apa dan di mana masalahnya," katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
1 hari lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal