JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meluruskan kabar Presiden Prabowo Subianto menugaskan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua. Menurutnya hal itu tidak benar.
"Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan," ucap Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Prasetyo menyinggung Undang-Undang (UU) Tentang Otonomi Khusus (Outsus) Papua mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua. Di dalamnya, dijelaskan bahwa Outsus dikoordinasikan atau diketuai oleh Wapres.