JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sudah menerima draf Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Draf perpres itu sudah ada di mejanya.
Prasetyo mengatakan draf perpres itu akan dikirim ke Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat.
"Sudah (ada di meja draf Perpres Tata Kelola MBG). Sebentar lagi dikirimin," ujar Prasetyo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025).
Menurut dia, perpres MBG belum disahkan lantaran masih menunggu masukan dari sejumlah pihak, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam aturan itu, kata Prasetyo, Kemenkes dan BPOM akan diberi tugas untuk mengawasi MBG.
"Menunggu masih ada beberapa masukan ya, terutama kemarin kan dari Kemenkes. Kita ingin Kemenkes dan BPOM juga ikut terlibat untuk memberikan pengawasan. Jadi tunggu, sabar juga sebentar," tutur Prasetyo.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan perpres tersebut akan mengatur pembagian tugas antara kementerian dan pemerintah daerah (pemda) terkait pelaksanaan program MBG.