Di sisi lain, Kementerian Pertanian (Kementan) akan memperkuat produksi pangan, demikian juga Kementerian Kelautan dan Perikanan bertanggung jawab sesuai bidangnya.
“Adanya perpres itu masing-masing pihak tidak akan lagi gamang, karena sudah ada perannya masing-masing dan seluruhnya akan dikoordinasikan oleh tim koordinasi,” ungkap Dadan.