Mensesneg Tegaskan UU TNI Sudah Diteken Prabowo sejak Sebelum Lebaran

Binti Mufarida
Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Setuju," ucap para anggota DPR.

Sementara itu ada tiga pasal yang menjadi pembahasan dalam RUU TNI, yakni pasal 7 terkait cakupan tugas pokok, pasal 47 terkait penempatan prajurit di kementerian dan lembaga dan pasal 53 terkait masa dinas prajurit.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Prabowo Singgung Penyaluran Dana Desa: 10 Tahun Banyak yang Tak Sampai ke Rakyat

Nasional
3 jam lalu

Prabowo Tegur Pengusaha: Kalian Sudah Kaya, Patuhi Aturan!

Nasional
3 jam lalu

Prabowo Tegaskan Indonesia Negara Demokrasi: Kalau Tidak Gue Gak Jadi Presiden

Nasional
4 jam lalu

Prabowo Puji Menterinya di Depan Pengusaha: Mereka Putra-Putri Terbaik Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal