Selain memutakhirkan data penerima yang sudah terdaftar, masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan juga diberi kesempatan mengajukan diri. Namun, Gus Ipul menegaskan bahwa registrasi tidak otomatis membuat seseorang berhak menerima bansos karena penentuan kelayakan dilakukan oleh sistem.
“Sekali lagi yang akan menyatakan layak atau tidak, itu adalah sistem. Yang penting kita masukkan apa adanya,” kata Gus Ipul.
Karena itu, dia meminta perangkat wilayah, operator data, pendamping sosial, pemerintah daerah, hingga masyarakat ikut memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Masyarakat juga diajak membantu keluarga dan tetangga yang membutuhkan pendampingan agar dapat melakukan pendaftaran.
“Yang benar, kita semua berkewajiban untuk bisa memasukkan data apa adanya kepada sistem, termasuk para wartawan. Mari kita bantu keluarga terdekat dulu, tetangga terdekat dulu, agar tidak ada yang tertinggal, tidak ada yang terlewat,” ucap Gus Ipul.
Masyarakat yang ingin membantu dapat mendaftarkan diri sebagai agen melalui Portal Perlinsos. Setelah mengisi data dan menjalani verifikasi biometrik, agen dapat mendampingi warga di lingkungan sekitarnya untuk melakukan registrasi.