JAKARTA, iNews.id - Kementerian Sosial (Kemensos) melibatkan lembaga penegak hukum dan lembaga pengawas dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai. Mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara mengatakan, pelibatan ketiga lemba tersebut demi tercapainya akuntabilitas dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat di tengah wabah virus corona (Covid-19).
"Sebelum mulaipun kerja sama sudah kita lakukan. Terbukti dengan surat edaran," ujar Juliari dalam konferensi pers melalui video konferensi di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Dia menuturkan, kerja sama dengan KPK, Kejagung dan BPKP dalam bentuk pendampingan. Misalnya, masukan tentang penyaluran bansos yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan.
"BPKP juga saya terima setiap minggu saran-saran dan hasil-hasil kajian. Kami sangat erat kerja sama dengan KPK. Dengan Kejagung saya sering kontak Pak Jaksa Agung kalau ada permasalahan di lapangan segera diinformasikan ke kami," ucapnya.