JAKARTA, iNews.id - Surat keterangan sehat bebas pandemi virus corona (Covid-19) atau surat bebas Covid-19 menjadi salah satu syarat bagi warga yang ingin bepergian. Hingga saat ini, Polri belum menemukan surat bebas Covid-19 palsu beredar di masyarakat.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin menuturkan, pihaknya belum menemukan warga yang membawa surat bebas Covid-19 palsu saat melintasi pos penjagaan cek poin. "Sejauh ini belum ada laporan anggota kami menemukan surat palsu itu," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Dirlantas Polda Jawa Barat Komisari Besar Polisi Eddy Djunaedi juga mengatakan pihaknya belum menemukan adanya pengguna surat keterangan bebas virus corona palsu di Jawa Barat. "Sampai sekarang di wilayah kami, Jawa Barat belum ada laporannya," ujarnya.
Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menegaskan pihaknya siap menindak tegas warga yang kedapatan memakai surat palsu demi bisa mudik. "Tentunya kami semakin ketat di lapangan," katanya.
Jika ditemukan ada masyarakat yang membawa surat palsu, Istiono mengatakan, kepolisian tidak segan memberikan tindakan tegas. "Kalau ada yang nekat dan tergiur pakai surat palsu ini sangat membahayakan sekali. Sama saja membohongi diri sendiri, membahayakan keselamatan orang lain," kata mantan Kapolda Babel ini.