Mensos Tersangka, Jokowi: Saya Tidak Akan Melindungi yang Terlibat Korupsi

Faieq Hidayat
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Instagram/Jokowi).

Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Kelima tersangka itu yakni, Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS).

Juliari diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Dia diduga mendapat “jatah” sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp8,2 miliar diduga telah diterima politikus PDIP itu dari pengadaan bansos periode pertama. Juliari dikatakan bakal mendapat jatah lagi sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos periode kedua.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Nasional
1 hari lalu

Mensos: Tak Boleh Ada Siswa Titipan di Sekolah Rakyat, Hanya untuk Keluarga Istimewa

Nasional
1 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Nasional
2 hari lalu

KPK Bantah Uang Rp300 Miliar yang Dipamerkan Pinjaman dari Bank, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal