Mensos Tersangka Kasus Suap Bansos, Mahfud Dukung KPK Tangkap Koruptor di Institusi Pemerintah

Tim iNews.id
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Setkab).

 
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Kelima tersangka itu yakni, Mensos Juliari P Batubara. Kemudian, PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabuke (HS).

Juliari diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Dia diduga mendapat “jatah” sebesar Rp17 miliar dari pengadaan paket bansos Covid-19. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp8,2 miliar diduga telah diterima politikus PDIP itu dari pengadaan bansos periode pertama. Juliari dikatakan bakal mendapat jatah lagi sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan paket bansos periode kedua.

Atas perbuatannya, tersangka Matheus Joko Santoso, dan inisial AW disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 (i) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 menit lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Nasional
3 jam lalu

Peras Bawahan, Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Semua Patuh pada Satu Matahari

Nasional
4 jam lalu

Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

Nasional
6 jam lalu

KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Tetap Berjalan

Nasional
16 jam lalu

Miris, Kepala UPT Terpaksa Pinjam Uang ke Bank demi Penuhi Jatah Preman Gubernur Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal