Mensos Ungkap 2.000 Panti Sosial Fiktif, Anak Masih Punya Ortu!

Binti Mufarida
Ilustrasi panti sosial. Mensos ungkap ada banyak panti sosial fiktif. (Antara)

Saat ini pihaknya tengah merevisi Permensos agar akreditasi menjadi instrumen penjamin kualitas pengasuhan. LKS yang melanggar akan dikenai sanksi tegas. Sementara yang memenuhi standar akan mendapat penghargaan. 

Biaya pengurusan anak di panti, yang 5–10 kali lebih besar dari pengasuhan berbasis keluarga, juga menjadi alasan kuat agar regulasi ini diarahkan pada peningkatan kualitas, bukan sekadar legalitas.

“Akreditasi panti, digitalisasi bansos, dan Sekolah Rakyat adalah bagian dari strategi besar menuju nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026. Semua butuh regulasi yang kuat, pengawasan yang konsisten, serta partisipasi masyarakat,” tegas Gus Ipul.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Seskab Teddy Diangkat Jadi Duta Sekolah Rakyat, Mensos Ungkap Permintaan Para Guru

Nasional
11 hari lalu

Mensos Targetkan Siswa Sekolah Rakyat Tembus 100.000 di 2027

Nasional
11 hari lalu

Mensos Tegaskan Penerima Bansos Ditentukan BPS Bukan Kepala Daerah: Ada yang Salah Paham

Nasional
14 hari lalu

Mensos: 2,15 Juta Peserta PBI BPJS Kesehatan Sudah Direaktivasi, 188.703 Orang Beralih ke Mandiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal