“Praktiknya sederhana, anak-anak itu diajari untuk menjadi pendamping dengan memiliki keterampilan, karena ternyata banyak keluarga yang memiliki orang tua, anaknya tidak punya kesempatan memberikan perhatian dan perawatan. Maka bagi anak-anak yang terlatih ini ada kemungkinan pekerjaan baru,” kata Gus Ipul.
Kebijakan keempat adalah memperluas kerja sama penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan pihak swasta, BUMN dan filantropi.
Kelima, peningkatan kompetensi serta kesejahteraan pilar-pilar sosial juga menjadi perhatian, terutama bagi mereka yang telah diangkat sebagai ASN melalui jalur PPPK.
“PPPK sudah diangkat tinggal sekarang bagaimana kapasitasnya ditingkatkan. Kemudian pola kerjanya dipertajam,” kata Gus Ipul.