Arahan keenam, Mensos Gus Ipul juga menekankan pentingnya penjaminan bantuan sosial agar benar-benar tepat sasaran, dan peranan kartu kesejahteraan. Hal ini dibarengi dengan penguatan unit layanan sosial sebagai pusat keunggulan (center of excellence), termasuk Puskesos, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), dan unit-unit layanan di lingkungan Kemensos.
Selanjutnya, integrasi pemberdayaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lintas kementerian dan lembaga turut menjadi prioritas. Berikutnya, Gus Ipul menargetkan pada 2026 tidak ada lagi program yang berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling terhubung dan memperkuat.
“Maka itu saya minta per-tahun 2026, sudah tidak ada lagi kerja sendiri-sendiri,” tegas Gus Ipul.
Kebijakan strategis terakhir adalah penyediaan layanan pendidikan bagi fakir miskin melalui program Sekolah Rakyat, yang menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam membuka akses pendidikan bagi kelompok miskin dan rentan.