"SPHP. Yang disubsidi pemerintah. Harusnya harganya ini Rp12.500, dijual Rp17.000, dioplos. Jadi beras premium," tuturnya.
Berdasarkan laporan awal yang dia terima, jumlah beras yang terlibat dalam praktik tersebut mencapai 600 ton. Namun, Amran menduga total beras yang telah dioplos bisa mencapai ribuan ton.
Dia pun mengecam keras praktik tersebut lantaran beras SPHP yang mendapat subsidi pemerintah seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya kelompok desil 1 hingga 5.
"Ini adalah biadab. Tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi. Ini dioplos, dirampok ini. Ini biadab ini," ucapnya.
Bahkan, Amran menilai pelaku pengoplosan beras subsidi tersebut pantas dijatuhi hukuman paling berat, termasuk hukuman mati apabila aturan memungkinkan.
"Kalau ada hukuman terberat, ini pantas dihukum terberat. Seandainya memungkinkan hukuman mati, hukuman mati ini pantas ini untuk orang seperti ini," kata dia.