JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencabut izin 2.039 kios, distributor dan pengecer pupuk bersubsidi yang terbukti melakukan pelanggaran di berbagai daerah. Kios-kios tersebut kedapatan memainkan harga pupuk hingga 18-20 persen di atas harga resmi, yang menyebabkan kerugian besar bagi petani.
“Masih ada keluhan dari petani-petani di seluruh Indonesia. Kami temukan ada 2.039 kios, distributor, dan pengecer yang bermasalah. Hari ini kami umumkan izinnya dicabut,” ujar Amran di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Amran mengungkapkan, awalnya kasus pelanggaran distribusi pupuk subsidi hanya tercatat sekitar 30 kasus dalam setahun terakhir. Namun setelah dilakukan penelusuran lebih luas, jumlahnya melonjak signifikan hingga ribuan dan menimbulkan kerugian mencapai Rp600 miliar per tahun.
"Ini permainan sudah lama. Selama satu tahun terakhir yang dicabut ada 30-an. Tetapi setelah kami mengecek seluruh Indonesia ternyata ribuan. Estimasi kerugian petani, ini estimasi ya, itu Rp600 miliar per tahun. Itu yang kedapatan, yang tidak kedapatan? Kalau 10 tahun kan Rp6 triliun," ujarnya.