Mentan menegaskan, tindakan tegas ini diambil untuk melindungi petani dari praktik curang yang merugikan dan menghambat produktivitas nasional.
Menurutnya, pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menjaga ketahanan pangan Indonesia.
"Kasihan petani kita. Ada 160 juta petani yang harus kita jaga. Petani padi saja ada 116 juta dengan keluarganya. Mereka pahlawan pangan kita. Karena pupuk adalah, kalau manusia, darahnya pertanian. Tanpa pupuk kita tidak bisa tingkatkan produksi," kata Amran.