Mentan Bongkar Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Impor Ilegal: Harus Ditindak Tegas!

Tangguh Yudha
Mentan Amran Sulaiman meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menindak tanpa kompromi temuan impor bawang bombai ilegal. (Foto: Dok. Kementan)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengungkapkan kasus impor bawang bombai ilegal asal Belanda yang terungkap di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Dia pun meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menindak tanpa kompromi temuan tersebut.

Amran mengatakan, saat ini pihaknya tengah gencar meningkatkan produksi pangan nasional. Dia menyayangkan sikap oknum tertentu yang masih mencoba menyelundupkan sejumlah komoditas seperti beras dan bawang.

"Ini tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas. Saya percaya Bapak Kapolda Jawa Timur bersama jajaran Dirkrimsus akan menindaklanjuti kasus ini secara serius,” ucap Amran dalam keterangannya dikutip, Rabu (24/12/2025).

Dia menyebut, total bawang bombai ilegal yang teridentifikasi mencapai 18 kontainer, terdiri atas 14 kontainer yang telah terdeteksi sebelumnya dan tambahan 4 kontainer atau setara dengan kurang lebih 72 ton dalam pengungkapan terbaru.

Amran menambahkan, selain masuk tanpa izin resmi, komoditas bawang bombai itu juga terbukti mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), yakni Aphelenchoides fragariae, Rhabditis sp, Alternaria alternata, dan Drechslera tertramera yang berpotensi menimbulkan kerusakan besar pada sektor pertanian nasional.

“Bayangkan jika penyakit ini menyebar ke tanaman lain. Dampaknya sangat besar dan sulit dikendalikan. Karena itu, langkah cepat dan tegas harus dilakukan untuk melindungi pertanian Indonesia,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

6 WNI Ditangkap Polisi Singapura usai Masuk Ilegal Lewat Laut

Regional
4 hari lalu

Kebakaran Hebat di Jambi akibat Tumpahan Solar Ilegal PT Kerinci Toba Abadi, Warga Panik

Nasional
6 hari lalu

11 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai, Tiga WNA Diamankan

Megapolitan
7 hari lalu

Terungkap! Tarif Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Capai Rp8 Juta  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal