Mentan Amran Tindak Tegas 2 Produsen Minyak Goreng Naikkan Harga di Atas HET 

Tangguh Yudha
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menindak tegas dua produsen minyak goreng yang melanggar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal itu dilakukan menyusul temuan kenaikan harga minyak goreng di atas ketetapan pemerintah.

“Ada dua perusahaan yang kami temukan menaikkan harga di atas HET. Kami minta ditelusuri sampai ke produsennya, sampai ke pabriknya. Ini bukan lagi imbauan, tapi penindakan,” ucap Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Amran menambahkan, minyak goreng yang seharusnya dijual sesuai HET justru dilepas ke pasar dengan harga jauh lebih tinggi. 

Padahal, kondisi pasokan nasional dinilai sangat mencukupi, mengingat Indonesia merupakan salah satu produsen minyak goreng terbesar di dunia.

“Harusnya Rp15.700, tapi dijual Rp18.000. Itu tidak boleh dan tidak ada alasan,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, Amran mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, mulai dari sisi hilir hingga hulu. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Mentan Gencarkan Operasi Pasar hingga Harga Beras di Bawah HET

Nasional
2 bulan lalu

Mentan Cabut Izin Usaha 190 Pengecer dan Distributor Pupuk karena Tak Patuhi HET 

Nasional
2 bulan lalu

Mentan Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang yang Jual Beras di Atas HET

Nasional
4 bulan lalu

Aprindo: Beras Premium Kembali Dijual di Ritel Modern, Harga di Bawah HET

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal