Kedua surat tersebut bertanggal 25 Agustus 2023. Tertulis bahwa keduanya diminta hadir untuk memberikan keterangan pada 28 Agustus 2023 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo meninggalkan Gedung A Kementan setelah sekitar 2 jam berada di sana. Saat keluar dia tampak membawa map merah.