Menteri ATR Buka Suara soal Kisruh Lahan 16,4 Hektare Milik Jusuf Kalla Disikat Mafia

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ATR Nusron Wahid buka suara terkait kisruh lahan 16,4 hektare milik JK disikat mafia. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid buka suara terkait perebutan lahan seluas 16,4 hektare milik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) oleh mafia tanah.

Nusron menjelaskan tanah tersebut sebetulnya telah mengantongi Sertifikat Hak Guna Bangunan atas nama PT Hadji Kalla atau perusahaan milik Jusuf Kalla. Namun, terjadi konflik lain PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) dengan pihak penggugat atas nama Mulyono di PN Makassar terkait tanah milik JK.

Perintah pengadilan, dari konflik GMTD dan Mulyono, melakukan eksekusi di atas lahan tersebut. Namun Nusron menyebut proses eksekusi itu belum melalui mekanisme yang benar. Sebab diperlukan proses konstatering, yaitu metode pencocokan objek yang akan dieksekusi agar sesuai dengan putusan pengadilan.

"Itu ada karena ada eksekusi pengadilan konflik antara GMTD dengan orang lain (Mulyono). Tiba-tiba dieksekusi dan proses eksekusi itu belum melalui proses konstatering," ucap Nusron di Jakarta, Kamis (7/11/2025).

Ia mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada Pengadilan Negeri Kota Makassar untuk mempertanyakan proses eksekusi yang belum menempuh prosedur yang benar. Mengingat lahan tersebut masih terdapat dua masalah yang belum selesai, termasuk HGB yang dikantongi Jusuf Kalla.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Menkes Beri Lampu Hijau soal Rencana Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras

Nasional
12 hari lalu

Kejagung Sebut Pengajuan PK Silfester Tak Hentikan Eksekusi: Silakan Saja

Nasional
12 hari lalu

Kejagung Ungkap Jaksa Eksekutor sedang Buru Silfester Matutina

Bisnis
15 hari lalu

Bank Tanah Kuasai 34.600 Hektare HPL per Oktober 2025, Siap Tambah Lagi di Akhir Tahun

Nasional
24 hari lalu

Tim Hukum Merah Putih Sebut Kasus Silfester Kedaluwarsa, Komisi Kejaksaan Bantah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal