JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Rabu (7/10/2026) hari ini. Nusron dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, pihaknya meyakini Nusron akan memenuhi panggilan tersebut.
"KPK meyakini Saudara NW akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan," kata Budi dalam keterangannya.
Budi menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, berdasarkan alat bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak-hak hukum setiap pihak," ujarnya.