"Saya berharap agar masyarakat memahami bahwa pelarangan ini adalah upaya menjaga kesatuan dan integritas bangsa dalam momentum bersejarah seperti perayaan Hari Kemerdekaan. Langkah ini menunjukkan bagaimana hukum nasional dan internasional saling bersinergi dalam menjaga stabilitas negara," kata Pigai.
Dia juga menegaskan larangan tersebut tidak bisa diartikan untuk membatasi kebebasan berekspresi warga. Sebaliknya menurut dia, negara melakukan itu demi 'core of national interest'.
"Sikap pemerintah adalah demi 'core of national interest' atau kebebasan ekspresi yang bisa dibatasi negara," ungkap Pigai.