Menteri Hukum: Karya Jurnalistik Harus Dilindungi Hak Cipta

Achmad Al Fiqri
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, karya jurnalistik harus dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta. Tak hanya jurnalistik, dia menilai seluruh karya cipta wajib dilindungi UU.

"Harus, harus, bukan pentingnya, semua (karya), bukan hanya jurnalistik, yang namanya karya cipta itu wajib dilindungi," kata Supratman usai menghadiri Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 bertajuk Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital yang digelar AMSI di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Supratman menjelaskan, karya jurnalistik memiliki manfaat ekonomi. Hal itulah yang menjadi dasar pelindungan terhadap karya jurnalistik.

"Kenapa harus dilindungi? Karena dia punya manfaat ekonomi, nah manfaat ekonominya itu yang harus kita lindungi. Termasuk karya jurnalistik," ujar Supratman.

Di sisi lain, Supratman menilai pelindungan hukum terhadap karya jurnalistik sangat penting untuk menjaga keberlangsungan demokrasi dan memastikan manfaat ekonomi bagi pelaku industri media.

"Media adalah pilar demokrasi. Kalau kemudian media tidak lagi punya kemandirian, tidak punya sikap, dan tidak mampu mengoptimalkan karya jurnalistik sebagai produk yang bisa diandalkan untuk menghidupi media, maka saya nggak pernah berharap lagi tentang demokrasi seperti yang disampaikan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

PWI Kembali ke Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Siap Perkuat Pers Nasional

Nasional
2 bulan lalu

Dewan Pers Sebut Ketidakadilan Distribusi Iklan Penyebab Badai PHK di Industri Media

Nasional
2 bulan lalu

Iwakum Uji Materi Pasal 8 UU Pers ke MK, Tak Ingin Wartawan Dibayang-bayangi Kriminalisasi

Nasional
2 hari lalu

Sidang Kabinet Setahun Prabowo-Gibran, Menkum hingga Kepala BGN Tiba di Istana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal