Diketahui, dugaan pemerasan tersebut mencuat usai surat dari Kedutaan Besar China yang menyampaikan pujiannya kepada Kementerian Luar Negeri terkait penanganan pemerasan.
Dalam surat yang sudah beredar di media sosial itu, disebutkan telah terjadi pemerasan terhadap WN China di Bandara Soetta yang dalam surat tersebut disebut sebagai Jakarta International Airport.
Masih dalam surat yang sama, disebutkan telah diselesaikan 44 kasus dan telah ada pengembalian uang lebih dari Rp32 juta kepada 60 warga China.
"Terlampir adalah daftar kasus pemerasan antara bulan Februari 2024 hingga Januari 2025," tulis surat yang dimaksud dalam bahasa Inggris.