Menteri Imipas soal Setya Novanto Bebas Bersyarat: Sesuai Putusan PK Harusnya 25 Juli

Riyan Rizki Roshali
Menteri Imipas Agus Andrianto. (Foto: Nur Khabibi)

Namun karena telah menjalani lebih dari 2/3 masa hukuman, Setnov berhak mendapatkan bebas bersyarat.

"Iya benar (Setya Novanto) bebas kemarin (Sabtu 16/8/2025). Dia bebas bersyarat karena peninjauan kembalinya dikabulkan dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun. Dihitung dua per tiganya itu mendapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jabar Kusnali, Minggu (17/8/2025).

Kusnali menyatakan, Setnov masih wajib lapor meski sudah bebas bersyarat sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Ini Penjelasan Menteri Imipas

Nasional
3 bulan lalu

Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Wajib Lapor hingga Masa Hukuman Habis

Nasional
3 bulan lalu

Bebas Bersyarat, Setya Novanto Keluar dari Lapas Sukamiskin jelang HUT RI

Nasional
5 bulan lalu

Infografis Hukuman Setya Novanto Dipangkas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal