Para ABK Long Xing 629 itu selanjutnya akan menjalani karantina selama 14 hari sesuai protokol kesehatan penanganan wabah virus corona (Covid-19). Dia meminta mereka untuk mematuhi prosedur yang ditetapkan pemerintah.
"Sekarang waktunya isitrahat dulu. Kita fokus ikuti prosedur. Apa-apa yang menjadi kendala selama di sini, tolong sampaikan ke kami," katanya.
Diketahui, dugaan eksploitasi terhadap WNI ABK Long Xing 629 diungkap pertama kali oleh media massa Korea Selatan. Para ABK mengaku diperkerjakan lebih dari 18 jam dalam sehari dengan gaji yang sangat minim.