Menteri LH Ancam Cabut Izin 8 Perusahaan Buntut Banjir Sumut

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi bencana di Sumut dan Menteri LH akan memanggil 8 perusahaan imbas banjir tersebut.. (Foto: Polda Sumut).

"Kami juga berdasarkan hasil verifikasi awal, seandainya hari minggu sudah ada data-data, maka kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Apakah penghentian kegiatan dan seterusnya, karena ini memang Sudah terjadi bencana," tutur dia.

Baginya, harus ada pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa banjir bandang yang merenggut banyak korban ini. Faisol pun menyesali dan merasa salah tak memberi informasi lebih dini pada masyarakat atas insiden ini.

"Ini juga ketidakmampuan kita mendeteksi potensi bencana yang terjadi akibat perubahan iklim ini. Kalau tidak ada perubahan iklim, mungkin ini tidak akan terjadi," ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Harta Low Tuck Kwong Turun Rp103 Triliun, Masih Jadi Orang Terkaya Indonesia

2 hari lalu

KPK Panggil 4 Petinggi Perusahaan Jasa K3 terkait Kasus Pemerasan

5 hari lalu

Perpres Ojol Terbit, Perusahaan Aplikasi Wajib Patuhi Aturan dalam 6 Bulan

6 hari lalu

Pengamat Dorong Kejagung Buka Bukti Aliran Dana dalam Kasus Febrie Adriansyah: Harus Diuji Objektif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal