Menteri LH Ancam Cabut Izin 8 Perusahaan Buntut Banjir Sumut

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi bencana di Sumut dan Menteri LH akan memanggil 8 perusahaan imbas banjir tersebut.. (Foto: Polda Sumut).

"Kemudian kita juga akan mereview semua persetujuan di situ. Jadi kita akan menggunakan konfisi siklon tropis ini sebagai baseline dari curah hujan, artinya semua kajian lingkungan harus di atas itu kemampuannya. Kalau tidak di atas itu kami akan segera merivisi persetujuan lingkungannya atau menghentikan kegiatan," ucap Faisol.

"Kami juga berdasarkan hasil verifikasi awal, seandainya hari minggu sudah ada data-data, maka kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Apakah penghentian kegiatan dan seterusnya, karena ini memang Sudah terjadi bencana," tutur dia.

Baginya, harus ada pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa banjir bandang yang merenggut banyak korban ini. Faisol pun menyesali dan merasa salah tak memberi informasi lebih dini pada masyarakat atas insiden ini.

"Ini juga ketidakmampuan kita mendeteksi potensi bencana yang terjadi akibat perubahan iklim ini. Kalau tidak ada perubahan iklim, mungkin ini tidak akan terjadi," ungkapnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Pramono bakal Tindak Tegas 185 Lapangan Padel Tak Kantongi PBG: Itu Syarat Mutlak

Nasional
9 hari lalu

Menteri LH Siapkan Gugatan Perdata Kasus Pencemaran Pestisida di Sungai Cisadane

Megapolitan
9 hari lalu

Pramono Wajibkan Pembangunan Lapangan Padel Baru di Jakarta Harus Kantongi Izin Teknis dari Dispora 

Megapolitan
10 hari lalu

Pramono Periksa 397 Lapangan Padel di Jakarta, Ancam Cabut Izin jika Tak Punya PBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal