Menteri Meutya Hafid Minta Platform OTT Asing Tak Kuasai Pasar Indonesia

Muhammad Sukardi
Menteri Komdigi Meutya Hafid. (Foto: Komdigi)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta kepada platform over-the-top (OTT) asing tidak mendominasi pasar Indonesia.

Dengan kata lain, OTT asing tidak boleh menggerus keberlangsungan industri penyiaran nasional. OTT semestinya lebih aktif mendukung produksi lokal dan membiayai ekosistem penyiaran sebagai bagian dari kedaulatan digital Indonesia.

"Kami ingin OTT asing memberdayakan industri penyiaran," kata Menteri Meutya Hafid dalam audiensi dengan Presiden dan Managing Director MPA untuk Asia Pasifik Mila Venugopalan dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (15/6/2025).

Menurut Meutya, industri penyiaran masih memainkan peran penting dalam menjangkau masyarakat di seluruh pelosok Indonesia, terutama wilayah yang belum terjangkau koneksi internet.

Menteri Komdigi Meutya Hafid. (Foto: Komdigi)

Meski begitu, tantangan berat dihadapi industri OTT, karena beban investasi dan biaya operasional yang tinggi sementara tren masyarakat bergeser ke konten digital melalui OTT.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kinerja Tumbuh Signifikan, MSIN Kantongi Pendapatan Rp418,8 Miliar dari Platform OTT

57 tahun lalu

Konten MSIN Terdepan! Dominasi TV FTA, TV Berbayar dan Streaming OTT

57 tahun lalu

Top! RCTI+ dan Vision+ dari MNC Digital MSIN Jadi Platform OTT Nomor Satu dan Terbesar di RI

57 tahun lalu

Komdigi soal Instagram Down saat Demo Mahasiswa: Gangguan juga Terjadi di Negara Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal