Hanya saja, Arifah sepakat bahwa tidak boleh ada medium apa pun, termasuk permainan digital yang menampilkan atau mengajarkan kekerasan terhadap anak. Hal ini sangat jelas berbahaya bagi tumbuh kembang anak.
"Oh iya dong, kalau sesuatu yang berdampak pada menimbulkan kekerasan itu sangat membahayakan. Karena anak-anak kita ini kan kadang belum bijak dalam menggunakan gadget ya," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana melarang permainan Roblox. Hal itu karena permainan tersebut dinilai rawan mengandung unsur kekerasan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menuturkan, anak-anak belum bisa membedakan mana yang nyata dan rekayasa. Alhasil, mereka bisa meniru apa pun yang dilihat, termasuk kekerasan dalam permainan di Roblox.