Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Respons Roblox Dianggap Bahaya, Ajak Ortu Bekali Anak Iman dan Takwa
Advertisement . Scroll to see content

Ini Hukum Main Game Roblox Menurut Waketum MUI

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:52:00 WIB
Ini Hukum Main Game Roblox Menurut Waketum MUI
Ilustrasi game Roblox (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Permainan Roblox menjadi sorotan usai disebut mengandung kekerasan. Game ini bahkan dikritik langsung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Menanggapi polemik ini, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas angkat suara. Anwar menerangkan, sebenarnya suatu permainan tidak dilarang.

"Pada dasarnya hukum dari sebuah permainan itu adalah mubah atau boleh," ujar Anwar saat dimintai tanggapan, Senin (11/8/2025).

Meski demikian, permainan tersebut tidak boleh merusak agama, jiwa, akal hingga harta seseorang. Apabila game tersebut mengandung unsur serupa, maka hukum permainan tentunya bisa berubah.

"Hukumnya bisa berubah menjadi makruh, artinya dianjurkan untuk dijauhi," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut