Ini Hukum Main Game Roblox Menurut Waketum MUI
JAKARTA, iNews.id - Permainan Roblox menjadi sorotan usai disebut mengandung kekerasan. Game ini bahkan dikritik langsung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Menanggapi polemik ini, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas angkat suara. Anwar menerangkan, sebenarnya suatu permainan tidak dilarang.
"Pada dasarnya hukum dari sebuah permainan itu adalah mubah atau boleh," ujar Anwar saat dimintai tanggapan, Senin (11/8/2025).
Meski demikian, permainan tersebut tidak boleh merusak agama, jiwa, akal hingga harta seseorang. Apabila game tersebut mengandung unsur serupa, maka hukum permainan tentunya bisa berubah.
"Hukumnya bisa berubah menjadi makruh, artinya dianjurkan untuk dijauhi," ujar dia.