Taufiq berharap laporannya tersebut diakamodasi dan diproses oleh pihak berwajib. “Saya perlu turut andil bagian, supaya tidak timbul Ratna Sarumpaet yang lain. Bola liar atas kebohongan Ratna turut merugikan Pak Prabowo dan Gerindra,” ucapnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Ratna sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembohongan dalam cerita tentang insiden pengeroyokan terhadapnya di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, 21 September 2018. Ibunda artis Atiqah Hasiholan itu dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasa 28 juncto Pasal 45 UU ITE. Dia pun ditahan di Markas Polda Metro per 5 Oktober.
Taufiq menjelaskan, langkah Gerindra kali ini di sisi lain juga membuktikan bahwa calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan tim pemenangannya tidak “cuci tangan” terkait polemik kebobongan Ratna.
“Justru Pak Prabowo bersikap ksatria, karena telah meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kekhilafannya memercayai kebohongan Ratna. Kita juga menunjung tinggi hukum, makanya mengedepankan proses hukum dalam menyelesaikan masalah ini, bukan dengan balik menyerang, beropini,” tuturnya.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet mengaku telah dianiaya sejumlah orang tidak dikenal di Bandung, Jawa Barat, 21 September lalu. Pengakuan perempuan itu mencuat ke publik setelah foto yang menampilkan wajah Ratna dalam kondisi bengkak dan lebam viral di media.