Merasa Terancam, Saksi di Sidang SYL Dikawal LPSK Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Mantan Ajudan SYL, Panji Harjanto memberikan kesaksian dihadiri oleh LPSK. (Foto: Riyan Rizki)

"Sampai saat ini saya masih takut yang mulia," jawab Panji, tanpa menyebut secara langsung kepada siapa ia merasa takut.

Hakim juga menegaskan bahwa perasaan takut harus didasarkan pada alasan yang jelas, bukan sekadar prasangka buruk. Persidangan tersebut adalah persidangan terbuka untuk umum, di mana segala keterangan akan dievaluasi dengan seksama.

Sementara itu, jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menghadirkan sejumlah saksi, termasuk mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Momon Rusmono, serta Maman Suherman, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Sekjen Kementan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

Hasil Asesmen LPSK Pelapor Betrand Peto Telah Keluar, Kuasa Hukum ANW Yakin Kliennya Korban TPKS

10 hari lalu

Pengendalian Populasi, 1.554 Kucing di Jakpus Disterilisasi

11 hari lalu

Mas Bechi Pemerkosa Satriwati di Jombang Bebas Bersyarat, LPSK Buka Opsi Perlindungan ke Korban

12 hari lalu

Peringatan Tak Digubris, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL dan Pos Ojol di Senen Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal