STOCKHOLM, iNews.id - Badan Imigrasi Swedia telah memutuskan untuk mengusir Salwan Momika yang membakar Alquran di Stockholm. Aksi imigran Irak itu dianggap meresahkan.
Melansir dari Reuters, Jumat (27/10/20230, Swedia meningkatkan tingkat kewaspadaan terhadap terorisme menjadi tingkat kedua pada Agustus lalu. Status itu tertinggi dan memperingatkan tentang peningkatan ancaman terhadap warga Swedia di dalam dan di luar negeri setelah pembakaran Alquran memicu kemarahan umat Muslim.
Sejumlah aksi tersebut dipimpin oleh Salwan Momika, seorang pengungsi asal Irak yang mengaku ingin memprotes seluruh lembaga Islam dan melarang kitab suci mereka.
Namun, Swedia memberikan izin tinggal sementara hingga 16 April 2024. Badan Imigrasi tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.
Pada bulan Juli, mereka menyatakan bahwa mereka sedang meninjau ulang izin tinggal pria tersebut.