JAKARTA, iNews.id – Demam berdarah dengue (DBD) masih menjadi ancaman kesehatan di Indonesia. Selain berisiko menyebabkan komplikasi serius, penyakit yang ditularkan nyamuk Aedes aegypti ini juga menimbulkan beban ekonomi yang besar, bahkan bagi pasien yang sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Berdasarkan studi terbaru dari Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) Universitas Gadjah Mada (UGM), kepemilikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) belum sepenuhnya menghilangkan pengeluaran pribadi pasien selama menjalani perawatan dengue.
Peneliti UGM, Dr Diah Ayu Puspandari, M.Kes., MBA., Apt., mengungkapkan peserta JKN masih harus mengeluarkan biaya mandiri (out of pocket) rata-rata Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta untuk satu episode sakit akibat dengue.
Biaya tersebut umumnya bukan untuk tindakan medis, melainkan kebutuhan nonmedis seperti transportasi menuju fasilitas kesehatan serta akomodasi anggota keluarga yang mendampingi pasien selama dirawat.
Sebaliknya, pasien yang tidak memiliki jaminan kesehatan harus menanggung biaya jauh lebih besar, yakni sekitar Rp4,3 juta hingga Rp5,6 juta karena seluruh biaya pengobatan dan perawatan dibayar secara mandiri.