Miftachul Akhyar Mendadak Mundur dari Ketum, Ini Tanggapan MUI

Widya Michella
Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum dapat menerima pengunduran KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum (Ketum) MUI. (Foto : Ist)

JAKARTA,iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum dapat menerima pengunduran KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Umum (Ketum) MUI. Pengunduran tersebut dinilai mendadak.

Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan hal ini merujuk pada keputusan Munas X yang memberikan amanat KH Miftachul Akhyar menjadi Ketum MUI sampai tahun 2025.

"Rapat Kesekjenan memutuskan belum bisa menerima pengunduran diri ketum karena keputusan Munas X (2020) Kiyai Miftah sebagai  ketum 2020-2025," kata Amirsyah kepada, Rabu,(9/3/2022).

Amirsyah mengatakan pengunduran diri KH Miftachul Akhyar sebagai Ketum MUI akan dibahas dalam rapat tingkat pimpinan MUI. Dalam rapat tersebut juga mengacu pada mekanisme organisasi di MUI.

"Selanjutnya Dewan Pimpinan MUI akan membicarakan sesuai dengan mekanisme organisasi dalam Rapat Pimpinan, pleno dan Paripurna sesuai Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI  sesuai hasil Munas x di Jakarta," kata Amirsyah.

Sebelumnya, KH Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketum MUI. Sebab dirinya saat ini juga menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
55 menit lalu

Bertemu Jajaran Ditjen Pajak, MUI : Pajak Tidak Boleh Membebani Rakyat Kecil

Muslim
5 jam lalu

Ramai Nikah Siri di Indonesia, MUI: Banyak Rugikan Perempuan

Nasional
7 jam lalu

Bantah Sabotase, PBNU Tegaskan Persuratan Digital Jaga Integritas Organisasi

Nasional
7 jam lalu

MUI-DJP Sepakat Bentuk Satgas, Tindak Lanjuti Fatwa Pajak Berkeadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal