Minim OTT, KPK Terkendala Proses Penyadapan

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menurun dalam melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap praktik dugaan korupsi. Kondisi ini dipengaruhi keterbatasan proses penyadapan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sebelumnya pegawai di unit yang melaksanakan penyadapan bergilir 24 jam. Sekali penyadapan, kata dia hingga ratusan nomor. 

"Tapi sekarang kan enggak mungkin karena paling hanya 10 orang dalam satu sesi. Kalau dia sampai monitor 50 atau 60 nomor saja sudah kewalahan," ujar Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Dia menuturkan, kekurangan tim dalam proses penyadapan selama pandemi Covid-19. Terlebih, kata dia ketika adanya aturan untuk bekerja dari rumah. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
15 hari lalu

Noel Ebenezer Respons KPK OTT Lagi: Bikin Konten, Bukan Penegakan Hukum

Nasional
16 hari lalu

Update OTT KPK di Kantor Bea Cukai: 17 Orang Ditangkap

Buletin
17 hari lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal