Minim OTT, KPK Terkendala Proses Penyadapan

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Foto: Dok. Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menurun dalam melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap praktik dugaan korupsi. Kondisi ini dipengaruhi keterbatasan proses penyadapan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sebelumnya pegawai di unit yang melaksanakan penyadapan bergilir 24 jam. Sekali penyadapan, kata dia hingga ratusan nomor. 

"Tapi sekarang kan enggak mungkin karena paling hanya 10 orang dalam satu sesi. Kalau dia sampai monitor 50 atau 60 nomor saja sudah kewalahan," ujar Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Dia menuturkan, kekurangan tim dalam proses penyadapan selama pandemi Covid-19. Terlebih, kata dia ketika adanya aturan untuk bekerja dari rumah. 

Menurutnya, proses penyadapan tidak bisa dilakukan dari rumah. "Jadi enggak memungkinkan untuk melakukan penyadapan dalam jumlah nomor yang banyak. Enggak bisa kita ikuti hal seperti itu," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
27 hari lalu

Kantor Disdik Bogor Digeledah, KPK Sebut terkait Kasus Pengadaan Barang dan Jasa

1 bulan lalu

KPK OTT Rektor Unsoed, Dugaan Suap Ratusan Juta untuk Masuk Fakultas Kedokteran

2 bulan lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Istri Ikut Dibawa

2 bulan lalu

Momen Pramono Kaget Ditanya soal OTT Sampah, Dikira Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal