Minim OTT, KPK Terkendala Proses Penyadapan

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Foto: Dok. Sindo Media).

Dia menyampaikan, telah berupaya mencari cara agar kegiatan penindakan tidak menurun selama pandemi. KPK saat ini lebih banyak melakukan kegiatan penyidikan terbuka atau mengkonstruksi kasus (case building).

"Jadi tidak hanya dengan mengandalkan alat sadap yang para calon koruptor mulai belajar dari praktik-praktik sebelumnya, belajar dari persidangan perkara korupsi, sehingga mereka lebih hati-hati dalam melaksanakan percakapan atau menggunakan HP untuk transaksi, misalnya," ucapnya.

Selain itu, dia menilai para koruptor mulai banyak yang pintar. Mereka, lanjut dia tidak lagi menggunakan handphone (HP) saat berkomunikasi membicarakan niat jahat korupsi karena banyak koruptor yang terjaring OTT akibat ceroboh dalam berkomunikasi lewat HP.

"Jadi OTT ini betul-betul kita tergantung pasa kecerobohan pengguna hp itu. Ketika mereka tidak hati-hati menggunakan hp mereka, sehingga kelepasan ngomong, kemudian bisa diikuti dan seterusnya," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 jam lalu

Momen Pramono Kaget Ditanya soal OTT Sampah, Dikira Kasus Korupsi

19 hari lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

27 hari lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

1 bulan lalu

Breaking News: KPK OTT di Muara Enim Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal