Minta Aparat Tegas Protokol Kesehatan, Jokowi: Jangan Sampai Perjuangan Tenaga Medis Sia-Sia

Dita Angga
Sindonews
Presiden Jokowi meminta aparat tegas menegakkan protokol kesehatan agar perjuangan tenaga medis melawan pandemi covid-19 tak sia-sia. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat tegas menegakkan aturan protokol kesehatan. Menurutnya hal itu harus dilakukan agar perjuangan tenaga medis melawan pandemi covid-19 tidak sia-sia.

Dia meminta Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 menindak tegas pihak-pihak yang melanggar pembatasan-pembatasan yang telah ditetapkan. Mantan gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan aturan jangan hanya sekadar imbauan tapi harus diikuti pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan.

"Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," katanya saat membuka rapat terbatas (ratas) di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Dalam ratas itu Jokowi mengingatkan keselamatan rakyat di tengah pandemi covid-19 merupakan hukum tertinggi. Dia minta penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jokowi Titip Pesan ke Projo soal Prabowo-Gibran, Apa Itu?

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Kembali Terima Ijazah Jokowi dari KPU: 99,9 Persen Tetap Palsu!

Nasional
3 hari lalu

Mediasi Buntu, Sidang Sengketa Informasi terkait Ijazah Jokowi Berlanjut

Nasional
4 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal