Minta Ditunda dengan Alasan Sakit, Lukas Enembe Tetap Diperiksa KPK Hari Ini

Ariedwi Satrio
KPK tetap menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini, Seni (26/9/2022). (Foto: Jubir Gubernur Papua via Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe hari ini, Senin (26/9/2022). Sebab, KPK telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kedua secara patut dan telah diterima pihak Lukas Enembe.

"Iya. Sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun PH-nya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (26/9/2022).

Lukas Enembe diminta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK mempersilakan Lukas untuk membantah atau mengklarifikasi kasusnya di hadapan penyidik.

Diketahui sebelumnya, tim kuasa hukum Lukas Enembe sempat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Jumat (23/9/2022). Tim kuasa hukum datang dengan membawa dokter pribadi Lukas Enembe.

Kedatangan tim kuasa hukum dan dokter pribadi ke KPK tersebut untuk meminta penundaan pemeriksaan Lukas Enembe. Tim kuasa hukum menyebut kondisi kesehatan Lukas tidak memungkinkan untuk diperiksa hari ini.

"Salah satunya adalah (sakit) stroke, tidak bisa bicara. Sudah dari 2015. Beliau itu sudah sakit lama, makin buruk situasinya sekarang ini," kata Dokter Pribadi Lukas Enembe, Anton Monte.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Politikus Partai Demokrat tersebut diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK

Nasional
14 jam lalu

Komisi III DPR Wanti-Wanti KPK soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Jangan Sampai Kabur!

Nasional
17 jam lalu

Bukan Sakit, Ternyata Ini Alasan KPK Ubah Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
17 jam lalu

Mantan Menag Yaqut Tiba-Tiba Jadi Tahanan Rumah, Eks Penyidik KPK: Sangat Janggal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal