Pembangunan dan perpindahan IKN akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan visi jangka panjang Indonesia 2045 dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal pemerintah. Suharso menjelaskan indikator kinerja utama dan prinsip dasar pembangunan IKN akan diatur dalam rencana umum pembangunan. Sementara teknis dan dinamis akan diatur secara rinci dalam rencana induk.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembangunan dan perpindahan IKN terdiri atas lima tahap. Yaitu tahapan paling kritis usai UU IKN dibuat atau tahap pertama 2022-2024 yang kemudian diikuti tahap kedua hingga kelima dari 2025 hingga 2045.
"Sesudah kita bicara, nanti akan dibuat rencana induk dan detail yang akan tertuang dalam peraturan presiden," ujar Sri Mulyani.