Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Gibran soal Soeharto dan Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 
Advertisement . Scroll to see content

Minta Doa Perpindahan Ibu Kota Berjalan Sukses, Wapres: Sudah Diputuskan

Kamis, 20 Januari 2022 - 16:46:00 WIB
Minta Doa Perpindahan Ibu Kota Berjalan Sukses, Wapres: Sudah Diputuskan
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta doa dari masyarakat agar perpindahan ibu kota berjalan lancar dan sukses. (Foto Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR telah mengesahkan UU IKN yang berarti ibu kota dipastikan akan pindah ke Kalimantan Timur (Kaltim). Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pun meminta doa dari seluruh masyarakat agar pembangunan dan perpindahan ibu kota berjalan lancar serta sukses.

"Sudah diputuskan DPR, disetujui, ya tinggal dilaksanakan. Didoakan saja supaya segera sukses," kata Wapres di Banten, Kamis (20/1/2022).

Ma’ruf Amin mendukung upaya yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait ibu kota baru yang akan diberi nama Nusantara.

"Ya kan pemerintah itu, ide pemerintah dan saya bagian daripada itu, dan itu keputusan pemerintah," katanya.

Sebelumnya, DPR menyetujui Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 di Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan nama Nusantara merepresentasikan realitas kekayaan Indonesia yang majemuk. Hal itu menjadi modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat berkeadilan dan menuju masa depan Indonesia maju.

"Ibu Kota Negara mempunyai fungsi sentral dan sebagai simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut