Minta Itwasum Polri Tegas, Kapolri: Jangan Ragu Keluarkan Kartu Merah

Irfan Ma'ruf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat koordinasi analisis dan evaluasi (Anev) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri di Yogyakarta, Jumat (17/12/2021). (Foto: Istimewa)

Terkait fenomena itu, Sigit menekankan harus ada proses evaluasi untuk menghilangkan stigma yang berkembang di masyarakat. Menurut Sigit, evaluasi itu menjadi bagian dari Polri dewasa ini yang tidak antikritik terhadap masukan dari masyarakat. 

"Ini waktunya kita berbenah untuk melakukan hal yang lebih baik. Bagaimana kita melihat perkembangan medsos terkait peristiwa yang diupload. Ini menjadi tugas kita semua," ujar Sigit. 

Menurut Sigit, semua personel kepolisian saat ini harus mampu keluar dari zona nyaman. Hal itu demi mewujudkan harapan masyarakat sebagai Polri yang dicintai dan diharapkan. 

Oleh karena itu, Sigit menyebut, harus ada jiwa kepemimpinan yang kuat dan melekat di setiap personel Korps Bhayangkara. Pemimpin, kata Sigit, harus memberikan pelayanan, membawa visi-misi organisasi, memahami lapangan, cepat mengambil keputusan, dan memahami kesulitan anggota. 

"Ini harus diberikan pemahaman. Sehingga level manajer dari bawah sampai atas menyesuaikan. Harapan saya menjadi pemimpin melayani bukan dilayani. Jadi tolong dibantu mengawasi," tutur Sigit.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Rismon Berdamai dengan Jokowi: Dia Lagi Tersesat

Nasional
23 jam lalu

Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: Jokowi Maafkan Rismon Sianipar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal