Miras Oplosan Marak, MUI: Bukti Lemahnya Pengawasan Aparat Keamanan

Antara
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi. (Foto: SINDONews/Dok.)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Saadi mengatakan, beredarnya minuman keras oplosan yang memakan banyak korban akhir-akhir ini membuktikan masih lemahnya pengawasan aparat. Akibatnya, kejadian serupa terus berulang setiap tahun.

“Hal ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan oleh pihak aparat keamanan sehingga miras yang seharusnya merupakan barang yang tidak boleh diperdagangkan secara terbuka, menjadi barang dagangan yang bebas dibeli dan dikonsumsi oleh siapa pun,” ujar Zainut di Jakarta, Jumat (13/4/2018).

Situasi semacam itu, kata dia, jelas membuat resah masyarakat. MUI merasa sangat prihatin atas maraknya peredaran miras oplosan yang menelan korban dalam jumlah besar seperti terjadi di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.


Hingga Rabu 11 April 2018, korban miras oplosan di Cicalengka sudah mencapai 157 orang. Dari jumlah tersebut, 45 di antaranya dilaporkan tewas.

Menurut Zainut, langkah kepolisian merazia kios-kios yang diduga menjual miras oplosan sangat bagus. Namun demikian, aparat keamanan juga harus menindak tegas produsen dan distributor minuman beralkohol tersebut, sehingga peredarannya dapat dicegah dan dibasmi sampai ke akarnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

MUI Minta Setop Polemik Ceramah JK: Tutup Celah Adu Domba

Megapolitan
6 hari lalu

Jawab MUI, Pemprov DKI Akui Sulit Matikan Massal Ikan Sapu-Sapu sebelum Dikubur

Megapolitan
7 hari lalu

Pramono bakal Libatkan Ahli usai Dikritik MUI terkait Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu

Megapolitan
7 hari lalu

Alasan MUI Tak Setuju Ikan Sapu-Sapu Dikubur Hidup-Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal