“Jadi bergilir karena yang mengajukan bantuan cukup banyak. Belum lagi, banyak madrasah-madrasah baru. Tahun 2025 ini saja, ada sekitar 18 lembaga yang mendapatkan izin operasional,” katanya.
Pada 2024 lalu, hanya 45 madrasah yang mendapatkan bantuan rehabilitasi gedung.
Menurut Slamet, masyarakat yang membangun madrasah seharusnya siap secara finansial untuk menyediakan fasilitas yang nyaman bagi siswa.
“Madrasah itu kan dari masyarakat. Nah seharusnya mereka ketika membangun madrasah ya harus siap. Fasilitasnya harus lengkap. Padahal saat ini, ada aturan bahwa madrasah yang baru itu tidak boleh menerima bantuan di 2 tahun awal,” ucapnya.
Sayangnya, banyak madrasah yang dibangun ala kadarnya sehingga bergantung pada bantuan pemerintah.
Slamet menegaskan, bantuan untuk madrasah bisa diajukan melalui sistem EMIS. Madrasah dapat menginput kondisi nyata bangunan sehingga pemerintah dapat menilai kelayakan penerima bantuan.
“Nanti pemerintah memutuskan, madrasah mana yang paling urgent untuk mendapatkan bantuan. Jadi tidak semuanya,” ucapnya.